Indonesia tengah bergerak menuju sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. Salah satu langkah penting dalam perjalanan ini adalah penerapan kebijakan Zero ODOL pada tahun 2026. ODOL, atau Over Dimension Over Loading, adalah praktik kendaraan angkutan barang yang membawa muatan melebihi kapasitas atau dimensi yang diizinkan. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa dan merugikan negara. Setiap hari, ribuan kendaraan ODOL melintasi jalan raya dengan risiko tinggi. Jalan menjadi lebih cepat rusak, jembatan mengalami beban berlebih, dan potensi kecelakaan lalu lintas meningkat tajam. Biaya perbaikan infrastruktur pun membengkak, yang pada akhirnya dibebankan kepada negara dan masyarakat.
Melalui kampanye Zero ODOL 2026, pemerintah—khususnya Kementerian Perhubungan bersama instansi terkait—mengajak seluruh pemangku kepentingan: pengusaha angkutan, pengemudi, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menghentikan praktik ODOL. Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi wujud nyata dari komitmen kita untuk menjaga keselamatan bersama. Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan pemilik kendaraan barang untuk melakukan penyesuaian armada sejak dini. Gunakan kendaraan yang sesuai regulasi, pastikan muatan tidak melebihi kapasitas, dan patuhi batas dimensi yang telah ditetapkan. Setiap tindakan kecil hari ini, adalah investasi besar untuk keselamatan di masa depan.
Zero ODOL bukan berarti membatasi usaha, melainkan menciptakan ekosistem transportasi yang lebih adil, tertib, dan berkelanjutan. Tahun 2026 bukan akhir dari perjalanan ini, tapi awal dari era baru transportasi Indonesia yang lebih aman dan profesional.
Ayo dukung program Zero ODOL 2026! Pastikan kendaraan Anda sesuai dimensi dan muatan yang diizinkan. Mari kita wujudkan jalan yang aman, nyaman, dan bebas dari kendaraan Over Dimension Over Loading. Stop ODOL, jaga keselamatan bersama!
#SatuNyawaTerlaluBanyak
#KeselamatanJalanUntukIndonesia
