Sebagai tindak lanjut dari kegiatan launching yang secara resmi dibuka oleh Bupati Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Dinas Perhubungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bankaltimtara terus mendorong implementasi sistem pembayaran digital di lingkungan kepelabuhanan.

kesepakatan bersama antara seluruh pengguna jasa kepelabuhanan resmi diberlakukan. Penerapan ini menandai dimulainya penggunaan sistem pembayaran nontunai melalui QRIS, yang merupakan hasil kerja sama antara Bankaltimtara dan Bapenda Penajam Paser Utara. Melalui sistem ini, seluruh transaksi retribusi jasa kepelabuhanan kini dapat dilakukan secara digital, cepat, dan transparan.

Kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah menuju digitalisasi pelayanan publik serta mendukung gerakan nasional non-tunai (cashless society). Dengan penerapan pembayaran QRIS, diharapkan proses administrasi di pelabuhan menjadi lebih efisien, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha kepelabuhanan.

Selain itu, kerja sama lintas instansi ini juga menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor transportasi laut. Implementasi pembayaran digital ini diharapkan menjadi contoh penerapan inovasi daerah yang mampu memperkuat sistem keuangan daerah, memperluas basis penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), serta memberikan kemudahan bagi pengguna jasa dalam bertransaksi.

Dengan demikian, kegiatan pada hari ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital pelayanan kepelabuhanan di Kabupaten Penajam Paser Utara, sekaligus bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan masyarakat pengguna jasa dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang modern, efisien, dan berdaya saing.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *